WahanaNews-Tapsel | 13 dari total 33 kabupaten dan kota di Sumut masuk kategori zona hijau atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19 dari pekan sebelumnya 12 kabupaten dan kota.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Senin, tambahan daerah yang masuk kategori zona hijau Covid-19 adalah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
Daerah yang sebelumnya sudah masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Toba Samosir, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan dan Nias Selatan.
Sementara itu 20 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19.
Disebutkan bahwa ke-20 kabupaten/kota tersebut adalah Pematangsiantar, Asahan, Gunung Sitoli, Padang Lawas, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Binjai, Medan.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Kemudian, Labuhan Batu Utara, Simalungun, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Dairi, Deli Serdang, Nias, Labuhabatu, Tapanuli Tengah, Tanjung Balai dan Samosir.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19. [rda]