WahanaNews-Tapsel | Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis pertalite siang ini. Kenaikan harga yang baru diumumkan Pemerintah, Sabtu (3/9/2022) belum diketahui oleh warga yang akan mengisi bahan bakar minyak di sejumlah SPBU di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Kenaikan harga bahan bakar ini diakui warga Padang Sidempuan cukup kaget. Dimana, saat melakukan pengisian bahan bakar minyak di sejumlah SPBU dengan harga baru. Seperti halnya di SPBU nomor 14227351 yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Padang Sidempuan. Sejumlah kendaraan yang membutuhkan bahan bakar terlihat antri di SPBU tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Padang Sidempuan "Mantap", Pemko Siap Kolaborasi ke PWI Tabagsel
Menurut Harun salah seorang yang Sopir becak motor ( Parbetor) saat ditemui Wartawan Sabtu (03/9/22) di SPBU 14227351 mengaku dirinya kaget dengan harga baru BBM Subsidi ini. Sebelumnya harga pertalite Rp 7.650,00 kini Rp 10.000,00 Per liter. Dirinya mengetahui kenaikan harga ini saat melakukan pengisian BBM Subsidi jenis Pertalite.
"Saya gak tau BBM naik, pas mau isi Pertalite baru tau harga sudah Rp 10ribu Rupiah Perliter nya, terpakasa ongkos jasa juga akan saya dinaikan," Ungkap Harun.
Sebelumnya, Pemerintah, Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB, secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai siang ini. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman. Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650,00 per liter menjadi Rp 10.000,00 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150,00 per liter menjadi Rp 6.800,00 per liter.
Baca Juga:
Dalam Situasi Penurunan Ketahanan Pangan, Produksi Padi di Padangsidempuan Naik Drastis
Tak hanya itu, harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500,00 menjadi Rp 14.850,00 per liter. [rum]