“Kita sangat mengapresiasi kinerja bapak kapolres AKBP Imam Zamroni pada saat merespons keluhan masyarakat yang mengganggu Kamtibmas, terlebih saat viralnya di media sosial, akan tetapi kita juga sesalkan akan tinggalnya noda yang dampak nya mengkerdilkan tanpa memberi kan keterangan resmi usai menangkap tersangka viral di medsos pungli di Marancar beberapa hari yang lalu," jelas Rocky
Tak hanya itu, Rocky juga berharap dengan adanya bekas yang tertinggal noda tersebut, agar kapolres AKBP Imam Zamroni selaku orang nomor satu di kepolisian daerah wilayah Kabupaten Tapsel dan Paluta dapat segera mentuntaskan permasalahan yang menyudutkan Ormas Pemuda Pancasila yang sampai saat ini sesuai keterangan kuasa hukum tersangka pungli di Marancar tidak satupun kedua tersangka tersebut anggota dari Ormas Pemuda Pancasila melainkan anggota organisasi lainnya.
Baca Juga:
Bobby Kampanye di Tapsel: Kami Anak dan Menantu Mulyono
"Langkah yang diambil ini sudah kita rembukkan dan berharap dengan permasalahan yang saat ini di hadapkan kepada Pemuda Pancasila dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna Medsos agar dewasa dalam menggunakan Medsos jangan langsung cepat menuduh tanpa ada keterangan resmi baik itu dari pihak kepolisian maupun Aparat Penegak Hukum (APH) lainya," tutup Rocky
Sebelumnya minggu 21/5/23, Azhari Daulay SH di dampingi Arifin Saleh SH yang mana menjadi kuasa hukum tersangka, menyatakan hasil keterangan yang selama ini di dampingi, kedua tersangka dalam pengakuannya bukan anggota Pemuda Pancasila akan tetapi mereka sesuai surat tegas merupakan salah satu organisasi lainnya.
“Setelah beberapa hari ini dan sampai tadi sore kita mendampingi tersangka tidak ada menyatakan mereka orang Ormas Pemuda Pancasila dan itu jelas tercantum dalam Berita Acara Perkara (BAP) di Polres Tapsel," ujar kuasa hukum tersangka Azhari. [Hk]