TAPSEL.WAHANANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN- Sebanyak 13 Cabang Olahraga (Cabor) yang bernaung di bawah KONI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi Ketua Umum KONI Sumatera Utara di sela-sela kegiatan pelantikan KONI Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2026).
Kedatangan para pengurus cabor tersebut bertujuan untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan keresahan mereka terkait kondisi organisasi KONI Mandailing Natal yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Bogor Hornbills Ukir Sejarah, Tumbangkan Satria Muda dan Lolos ke Final IBL 2026
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus cabor menyerahkan dokumen Mosi Tidak Percaya Kedua (II) kepada Ketua KONI Sumut sebagai bentuk sikap tegas terhadap kepemimpinan Ketua KONI Madina, Ishak Wardani.
Pertemuan yang berlangsung dengan Wakil Ketua KONI Sumut, Irwan Pulungan, menjadi tindak lanjut dari surat Mosi Tidak Percaya Pertama yang sebelumnya telah dikirimkan pada 8 Mei 2026.
Dalam dokumen yang ditandatangani oleh para pengurus cabor anggota KONI Madina, sejumlah alasan mendasar menjadi dasar lahirnya mosi tersebut. Di antaranya adalah belum terlaksananya pelantikan resmi kepengurusan KONI Mandailing Natal sejak hasil Musorkab tahun 2024, minimnya komunikasi dan koordinasi antara Ketua KONI dengan cabang olahraga, hingga tidak pernah dilaksanakannya rapat kerja maupun rapat koordinasi secara resmi untuk membahas pembinaan prestasi olahraga di daerah.
Baca Juga:
Indonesia Naik 10 Peringkat FIFA, Erick Thohir Ingatkan Timnas Tetap Membumi
Para pengurus cabor juga mengaku khawatir terhadap kesiapan atlet-atlet Mandailing Natal menghadapi ajang Porprovsu 2026 yang waktunya semakin dekat. Mereka menilai stagnasi organisasi berpotensi merugikan pembinaan dan prestasi atlet daerah.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut masa depan olahraga Mandailing Natal. Kami ingin organisasi berjalan normal dan atlet mendapatkan perhatian yang layak,” ujar salah seorang pengurus cabor yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan surat Mosi Tidak Percaya Kedua yang ditandatangani pengurus dari berbagai cabang olahraga seperti PRSI, IPSI, PERCASI, KODRAT, PSSI, Wushu, FOKSI, FORKI, PTMSI, PASI, PERTINA, PDBI dan FAJI, mereka meminta Ketua KONI Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan roda organisasi KONI Mandailing Natal menjelang Porprovsu 2026.
Dalam foto yang diterima Radarposnusantara.com, tampak perwakilan pengurus cabang olahraga menyerahkan langsung berkas mosi tidak percaya kepada petinggi KONI Sumut di Kota Padangsidimpuan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh 13 cabang olahraga tersebut, Wakil Ketua Umum III Bidang Organisasi KONI Sumatera Utara, Irwan Pulungan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memproses seluruh laporan yang disampaikan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.
"Kami menerima dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh pengurus cabang olahraga KONI Mandailing Natal. Seluruh dokumen yang telah diserahkan akan kami pelajari dan proses sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI," ujar Irwan Pulungan.
Irwan menegaskan bahwa KONI Sumatera Utara akan bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi persoalan internal KONI Mandailing Natal. Menurutnya, setiap laporan maupun pengaduan yang masuk akan ditelaah secara cermat dengan mengedepankan aturan organisasi demi menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembinaan olahraga di daerah.
"Kami tidak ingin persoalan organisasi mengganggu persiapan atlet menghadapi Porprovsu 2026. Karena itu, seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan AD/ART KONI dan hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada pihak-pihak terkait," tegasnya.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para pengurus cabang olahraga yang hadir, dengan harapan KONI Sumut dapat segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan polemik yang terjadi di tubuh KONI Mandailing Natal.
[Redaktur: Muklis]