Wahananews-Tapsel | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) baru kali ini akhirnya kebagian Opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) sebagai perwakilan Sumatera Utara.
WTP ini diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, yang telah diumumkan hari ini yang dihadiri Bupati Mandailing Natal HM Jakfar Sukhairi Nasution.
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
24 Tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Tahun 1999 baru kali inilah dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Terima kasih sama-sama kita ucapkan hari ini kita baru saja diumumkan BPK RI perwakilan Sumatera Utara, bahwa Kabupaten Madina mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama ini kita cita-citakan baru pertama kita dapatka," kata Bupati, Selasa malam (9/5/2023) di Medan.
"Capaian Predikat WTP ini atas kerja sama seluruh Pimpinan OPD yang berkolaborasi dengan tim Pemerintah, Tokoh Agama, Kepemudaan dan masyarakat. Salah satu bukti kita telah berbuat untuk memperbaiki sistem keuangan yang baik dan bersih, ini suatu kemajuan yang kita harapkan bersama untuk pembenahan di semua sektor.karena WTP ini akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat kita," katanya lagi. [Hk]