Beranjak dari pengakuan putrinya, Ibu korban tak terima dan mendatangi Lembaga Burangir, yang konsern terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, Lembaga Burangir mendampingi Ibu korban untuk melapor ke Polres Padang Sidempuan.
Dan hasilnya, ayah kandung korban ditangkap Tim Walet, yang merupakan terduga pelaku cabul terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Kita amankan setelah ada laporan. Kini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padang Sidempuan," pungkas Srikandi Polres Padang Sidempuan itu.
[Redaktur : Irvan Rumapea]