"Ini salah satu bukti nyata bahwa program keberpihakan tambang emas Batang Toru gagal tanpa berkelanjutan," tandasnya.
Hasil perbicangan tersebut muncul Keluh kesah sembilan kades diantaranya, Pertama, Kepala desa tidak pernah dilibatkan oleh PT. AR dalam pembuatan usulan program, para petugas AR langsung ke oknum atau kelompok. Kedua, PT. AR tidak pernah mengumumkan atau memberi tahu berapa sesungguhnya yang menjadi hak desa terkait jumlah dana CSR pada setiap tahunnya, sehingga kita tidak perlu dijadikan sebagai peminta-minta, dengan pola jika pandai mengambil hati mereka bisa dapat dan sebaliknya. Ketiga, Kucuran dana CSR tidak menentu pengalokasiannya, semisal dalam tahun ini desa A mendapatkan alokasi, kemungkinan besar 2 atau 3 tahun lagi tidak dapat. Artinya kucuran dana CSR ini tidak termanage dengan baik.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selanjutnya, yang Keempat, Setiap kegiatan yang dilaksankan PT. AR, kades hanya di ikutkan pada saat serah terima jika pekerjaannya sudah selesai. Kelima, Pada umumnya Program pemberdayaan masyarakat PT. AR yang telah mereka kucurkan di desa gagal total. Dan, Keenam, Dalam hal penerimaan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. AR dan kontractor yang ada didalamnya tidak pernah sama sekali berkordinasi dengan kepala desa.
Kemudian, Ketujuh, Kepala desa tidak pernah dihargai dan diberdayakan PT. AR baik sebagai mitra maupun untuk merumuskan kebijakan demi kepentingan masyarakat. Kedelapan, terkait dengan keberadaan LKMM yang sudah di bubarkan dalam arti kondisi sekarang tidak berfungsi lagi, kepala desa sudah beberapa kali mengusulkan pada pemerintah masa lalu tapi tidak pernah di respon. Sembilan, Kepala desa sangat kecewa dengan PT. AR yang tidak terbuka dengan penerimaan tenaga kerja, sehingga pekerja yang non skill pun sudah di datangkan dari luar daerah.
Lalu yang Kesepuluh, Kades yang wilayahnya belum masuk lingkar tambang, sangat berharap agar luasan lingkar tambang di tambah, karna sangat tidak logis hanya 15 desa/kel. Padahal desa kami juga sangat dekat dengan lokasi tambang. Dan Kesebelas, kehadiran lingkar tambang yang 15 desa/kel. Mengakibatkan seolah olah ada blok blok di antar pemerintah desa dan juga masyarakat desa kami.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Karna desa yang tak ada jarak dengan kami membicarakan kegiatan PT. AR sementara kami hanya mendengar dan menonton saja, kata kades yang dari luar lingkar tambang.
Mahmud menambahkan, pertemuan ini akan berlanjut dan kepala desa lainnya akan ikut gabung demi perjuangan hak-hak masyarakat .
"Perjuangan ini untuk suatu perubahan terhadap kegagalan-kegagalan yang telah dilakukan oleh PT. AR bukan semata untuk menghujat dengan harapan kedepannya Manajemen tambang lebih baik," sebut Mahmud.