TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yos A. Tarigan menandatangani nota kesepahaman pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan daerah.
Penandatanganan yang disaksikan Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Baca Juga:
Bupati Madina Salurkan Bantuan kepada Warga Terisolasi di Banjar Melayu
"Penandatanganan ini mencakup kerja sama bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)," kata Saipullah.
Dia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman ini sengaja dilaksanakan di awal tahun. "Lebih baik mencegah sebelum terjadi pelanggaran, daripada terjadi tindakan hukum baru penyelesaian sehingga dampaknya tidak baik," sebut Bupati Saipullah.
Bupati meyakini Kejaksaan Negeri mempunyai komitmen tinggi untuk mendampingi pemerintah daerah dan memberikan yang terbaik agar pelaksanaan pembangunan berjalan baik.
Baca Juga:
Bupati Madina Resmikan SPPG Kirana Bakti Bangsa, Layani 2.196 Siswa
"Saya tidak mau lagi terjadi peristiwa-peristiwa hukum yang menyandera dan membuat teman-teman melambat kinerjanya, tidak bisa mencapai tujuan karena harus berhadapan dengan hukum," lanjut Saipullah.
Dia menerangkan, koordinasi dengan kejaksaan untuk pendampingan hukum dilakukan sejak awal karena pihak kejaksaan lebih tahu hal-hal yang harus dipertimbangkan maupin yang tidak boleh dikerjakan.
Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan mengatakan pendandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial atau administrasi rutin. "Dengan adanya MoU ini, kualitas pelayanan publik di Madina semakin meningkat dan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah menjadi lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat," ujar dia.