TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Tambangan - Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyatakan dukungannya terhadap wisata permainan leluhur (Witapermainur) beserta turunannya, termasuk pembatasan penggunaan gawai dan pemberlakuan jam malam bagi anak, di Kecamatan Tambangan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dukungan itu disampaikan bupati dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Pembatasan Penggunaan Gadget dan Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak se-Kecamatan Tambangan di halaman SMPN 1 Tambangan, Desa Laru Baringin. "Tentu dukungannya kami berikan sepenuhnya," kata dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Katakan Karnaval Ajang Kreativitas Rakyat
Bupati Saipullah menyebutkan Pemkab Madina akan mengkaji program ini untuk diterapkan di beberapa kecamatan sebagai percobaan sebelum kemudian diterbitkan peraturan daerah atau peraturan bupatinya.
Bupati menilai gerakan ini bisa menjadi upaya dalam menjauhkan anak-anak dari narkoba dan kejahatan lain akibat dari ketidakmampuan memilah dan memilih informasi yang ada di internet. "Saya sudah keliling hampir ke seluruh kecamatan, permasalahan narkoba ini sudah sangat memprihatikan dan itu terus dilaporkan camat atau kepala desa yang bertemu dengan saya," sebut dia.
Dewasa ini, lanjut Bupati Saipullah, sudah banyak anak-anak yang kecanduan ponsel dan membuat mereka anti sosial atau hanya berdiam diri di kamar dengan kehidupannya sendiri. "Karena asyik main gadget lupa makan, lupa waktu, lupa tidur, lupa orang tua, lupa sekolah, lupa hal-hal yang seharusnya dia kerjakan di usia itu," jelas dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Kukuhkan Anggota Paskibraka, Ini Daftarnya
Maka dari itu, bupati mengingatkan agar kesepakatan ini tidak hanya menjadi seremonial. "Tadi, sudah saya dengar bahwa program yang sangat baik ini sudah berlangsung sejak 2024, saya ingin ini terus berlanjut," tegas dia.
Sebelumnya, Camat Tambangan Enda Mora Lubis memaparkan program ini dilatarbelakangi keresahan para orang tua terhadap anak-anak yang kecanduan gawai dan sering lupa waktu di malam hari.
"Kami mulai diskusi kecil bersama para kepala desa yang dilanjutkan dengan musyawarah di desa, dapat satu simpul yaitu memberikan solusi agar anak tidak terus memakai gadget, kami alihkan dengan permainan leluhur yang kemudian kami sebut witapermainur," kata dia.
Camat Enda menambahkan, dari gerakan awal itu berkembang lebih lanjut berupa penetapan Minggu sebagai hari witapermainur. Kemudian, ditambahkan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pendampingan orang tua atau keluarga saat anak memakai ponsel,
dan mengharuskan anak-anak ikut Magrib mengaji.
"Setelah dilakukan uji publik, akhirnya kami satu kesimpulan membuat nota kesepakan pembatasan ponsel pada anak dan pemberlakuan jam malam, dan perlu kami sampaikan kepada Pak Bupati, langkah ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, pendidikan, para orang tua, dan kaum perempuan," jelas dia.
Camat berharap program yang dirilis secara resmi oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Juni tahun lalu ini mendapat dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berupa masukan dan arahan untuk penyempurnaan.
Hasan Basri Panjaitan, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyebutkan banyak anak-anak di kecamatan itu yang berkeliaran tengah malam dan ini mengkhawatirkan karena bisa saja menjadi jalan terkontaminasi narkoba.
"Kami sangat mendukung kegiatan yang dicanangkan pemerintah Kecamatan Tambangan ini, termasuk masalah HP ini, orang tua tidak boleh kalah dari anak, kalau mereka menangis kalau tidak dikasih HP, jangan dikasih, berikan pemahaman," sebut dia.
Hasan Basri berharap program pengawasan terhadap anak ini tidak semata-mata menjadi tanggung jawab mereka di kecamatan tersebut. Dia meminta bupati memberikan dukungan dan bila memungkinkan diwujudkan sebuah peraturan sehingga berjalan juga di kecamatan lain.
Turut hadir Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, Kepala Bapperrida Birul Walidain, Kepala DPMPTSP Akhmad Faisal, Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi, dan Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti Harahap.
[Redaktur: Muklis]