"Forum ini mengakomodasi empat wilayah adat yang ada di Madina dengan setiap wilayah dipimpin ketua adat yang dipilih melalui sidang adat," sebut dia.
Terkait peleburan dua lembaga tersebut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir mendukung keputusan itu. Mereka menilai, dengan adanya satu wadah akan memudahkan koordinasi dalam pemajuan dan pelestarian adat budaya di kabupaten ini.
Baca Juga:
Bupati Madina Optimistis dengan KMP Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai
"Peleburan ini merupakan langkah tepat karena kedua lembaga ini intens di bidang penguatan adat. Dengan demikian akan lebih besar dampaknya pada program-program pemerintah terkait pelestarian adat budaya," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Meinul Lubis.
Sedangkan Kadis Sosial Dr. Ahmad Duroni Nasution mengusulkan perhimpunan menggunakan nama lembaga karena lebih terstruktur dan dilengkapi AD/ART sesuai dengan aturan.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Liliana Asaliah menjelaskan sesuai UU No 5/2017, budaya adalah kekuatan ekonomi, diplomasi, jati diri, dan pemersatu. "Maka sudah sepatutnya dua lembaga ini dileburkan dengan satu visi dan misi dalam melestarikan dan menguatkan budaya daerah," sebut dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Keagamaan APKASI 2025-2030
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irsal Pariadi menilai setelah terjadi peleburan, pemerintah daerah harus hadir memberikan penguatan baik itu melalui
aturan, anggaran, dan program kerja
[Redaktur: Muklis]