TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Capaian pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melampaui target yang dibebankan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ahmad Yasir Lubis di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca Juga:
Disperindag Babel Gelar Talkshow Perlindungan Konsumen Bertema "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi"
"Bapenda mencatat PAD Disperindag pada sektor retribusi pelayanan pasar dan kios mencapai 116,47 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024," kata dia.
Kaban Penda Yasir menjabarkan, Disperindag berhasil mengumpulkan PAD dari sektor tersebut sebanyak Rp1.103.084.700. Angka ini di atas target, yakni Rp947.100.000. "Itu meningkat signifikan dari raihan tahun 2023," tambah dia.
Target itu sendiri, lanjut Yasir, lebih tinggi dari target capaian pada tahun 2023 yang ada di angka Rp861.000.000.
Baca Juga:
Disperindag Banten Sambut Baik Kerja Sama Perdagangan Bubuk Cokelat dengan Empat Negara
Kepala Disperindag Madina Parlin Lubis menjelaskan, Pasar Baru Panyabungan menjadi penyumbang utama dalam capaian itu. "Kebijakan yang kami tetapkam adalah retribusi pelayanan pasar dibayar sekaligus untuk hitungan satu tahun," ucapnya.
Di sisi lain, sebagai upaya mempertahankan capaian ini, Disperindag mengeluarkan kebijakan baru yang dituangkan dalam surat Dinas Perdagangan Madina nomor 510/014/Disdag/2025 perihal Restrukturisasi Pengelola Pasar.
"Seluruh Pasar Kelas III akan dikendalikan oleh kepala pasar yang berstatus sebagai staf Dinas Perdagangan," sebut dia.