TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Batang Toru- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Batang Toru akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Seorang pria berinisial DF alias NB (28) diamankan saat berada di lokasi rehabilitasi narkoba di kawasan Panyabungan.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola. Ia ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru saat tengah menjalani proses rehabilitasi.
Baca Juga:
Ini dia Dugaan Rumah dan Mobil Mewah Sitanggang DPO Polda Jambi, Bisnis Ilegal Tak Tersentuh Hukum
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di area Masjid Raya Al-Istiqlal," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Pencurian itu, terjadi pada Minggu pagi (5/4/2026) di Kelurahan Wek I. Korban diketahui bernama Ahmad Akhiruddin Tanjung (34).
Baca Juga:
Febri Timor Timor Meminta Aparat Penegak Hukum Jambi Tutup Permanen PETI di kabupaten Tebo
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Informasi awal sempat mengarah ke kawasan Pijorkoling, Padangsidimpuan. Namun, dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.
"Petugas langsung menuju lokasi rehabilitasi dan mengamankan pelaku. Ia juga mengakui perbuatannya," jelas AKP PM Siboro.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual oleh pelaku. Meski demikian, tim berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Toru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, termasuk di area fasilitas umum yang kerap dianggap aman.
[Redaktur: Muklis]