TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan– Diskusi publik bertema ‘Darurat Sosial: Mengulas Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Kriminalitas di Mandailing Natal' diakhiri dengan pernyataan delapan poin komitmen bersama.
Diskusi yang diadakan di Version Cafe, Kecamatan Panyabungan pada Rabu (17/9/2015) malam ini dihadiri 200-an peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga:
ICMI Jakarta Raya Ajak Pemuda Bangun Negeri Lewat Sinergi Desa-Kota
Diskusi yang diprakarsai Madina Kreatif Madani, PC SEMMI Madina, HMI Madina, dan Radio Start FM Panyabungan ini menghadirkan enam narasumber dengan moderator praktisi media massa Khouruddin Faslah Siregar.
Para narasumber adalah Ketua MUI Madina Ustad Nasir, tokoh adat Mangaraja Payungan, tokoh budaya Ali Rahman, Wakapolres Madina Kompol Aries Fianto, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, dan Bupati Madina Saipullah Nasution.

Para narasumber mengupas fenomena tindak kriminalitas yang kian meningkat di Madina dari berbagai aspek.
Baca Juga:
Hadapi Krisis Iklim Global di NTT, VCA Gelar Dialog Publik Bertajuk "Suara Bae Dari Timur"
Namun, diskusi berakhir pada kesimpulan pernyataan komitmen bersama sebagai berikut:
1. Meningkatkan kesadaran bersama tentang bahaya kriminalitas yang melanda Mandailing Natal, khususnya kasus narkoba, PPA, pembunuhan, dan kecelakaan lalu lintas.
2. Memperkuat nilai adat dan budaya Mandailing sebagai benteng moral masyarakat, serta menghidupkan kembali kearifan lokal (Dalihan Na Tolu, Poda Na Lima) dalam kehidupan sehari-hari.
3. Menegakkan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama membangun akhlak generasi muda dan mencegah perilaku menyimpang.
4. Mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam merancang program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendidikan, serta pemulihan sosial bagi korban kriminalitas.
5. Menguatkan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk mendukung kebijakan daerah yang berpihak pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak dan perempuan, serta peningkatan keamanan publik.
6. Melibatkan seluruh elemen masyarakat (tokoh adat, tokoh agama, aparat desa, OPD, akademisi, guru, pemuda, mahasiswa, pelajar) dalam gerakan bersama melawan kriminalitas.