7. Membentuk jejaring kerja sama berkelanjutan antar lembaga penegak hukum, pemerintah, legislatif, adat, agama, pendidikan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan krkriminalita
8. Menjadikan hasil diskusi publik ini sebagai rekomendasi nyata untuk langkah tindak lanjut yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Mandailing Natal.
[Redaktur: Muklis]