“Ketika anak korban kekerasan tidak tertangani, tentu di akan mengalami depresi, mengalami trauma yang berkepanjangan selama hidupnya. Sehingga, harus sesegera mungkin dilakukan trauma healing, serta penangkapan terhadap pelaku agar tidak bebas berkeliaran mencari korban lainnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Robert meminta para orangtua untuk tidak takut melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami anak. Ia memastikan, pihaknya tidak akan mengungkap identitas sang anak, apalagi anak yang mendapatkan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari hingga Desember 2021, anak perempuan korban kekerasan sebanyak 11.424 orang. Sementara anak laki-laki sebanyak 4.547 orang.
Rincian kasusnya yakni, 3.437 korban kekerasan fisik, 3.602 korban kekerasan psikis, 8.730 korban kekerasan seksual, 276 korban eksploitasi, 406 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1.037 korban penelantaran, dan 1.866 korban kasus lainnya. [rum]
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.