"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan ruang dan dukungan agar anak binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan," katanya.
Anton menilai dukungan keluarga dan lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mantan warga binaan beradaptasi setelah kembali ke tengah masyarakat.
Baca Juga:
35 Sekolah Meriahkan Pawai Lampion HUT ke-81 RI di Alun-Alun Sumedang
"Harapannya, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, diterima kembali oleh masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Pemberian remisi ini menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Tapanuli Selatan. Bagi warga binaan, remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menatap kehidupan baru dengan semangat perubahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Tapanuli Selatan Sofyan Adil, Ketua DPRD Tapanuli Selatan Rahmad Nasution, Kajari Tapanuli Selatan M. Emri Kurniawan, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, serta pejabat terkait lainnya.
Baca Juga:
16 Warga Parjalihotan Terima BLT DD 2024, Satu Diantar Langsung ke Rumah
[Redaktur: Muklis]