TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Pupuk Indonesia (PI) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Rakor yang berlangsung di Aula Mitra Tani Sari, Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, pada Rabu, 5 November 2025, dihadiri langsung oleh Bupati H. Saipullah Nasution. Dia mengingatkan agar PPTS menjalankan aturan terbaru terkait HET.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Persilakan Masyarakat Tukar Beras SPHP Rusak ke Bulog
Saipullah menjelaskan, dalam banyak kesempatan dia menerima aduan dari petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Belakangan, Presiden Prabowo Subianto sudah mempermudah penyaluran pupuk kepada petani sebagai solusi.
Maka dari itu, dia pun menegaskan tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi pencabutan izin PPTS yang kedapatan menjual pupuk di atas HET terbaru.
Sementata, Plt. Kepala Dinas Pertanian Madina Taufik Zulhandra menjelaskan rapat ini sebagai tindak lanjut atas keluarnya Permentan yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Baca Juga:
Kementan Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Petani Diminta Tidak Khawatir
Di sisi lain, dia memerintahkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar berkoordinasi dengan dengan PPTS guna menuntaskan permasalahan petani yang tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Petani yang bisa mendapatkan atau menebus pupuk bersubsidi di PPTS adalah petani yang terdaftar pada kelompok tani di wilayah itu sendiri," kata dia.
Perwakilan PI di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Ali Imran Sembiring meminta PPTS di Madina mengikuti Permentan terbaru itu. Dia pun memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin penyaluran bagi yang menjual di atas HET.