Tagor mengatakan, dari anggaran tersebut, ada penambahan (Cost Sharing) dari anggaran provinsi sebesar Rp4.150.000.000, yang dialokasikan untuk honorarium KPPS dan PPDP.
"Jadi kalau kita totalkan, jumlah keseluruhan anggaran Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024 sebesar Rp 27.993.251.000," ujarnya.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Tagor menjelaskan, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya pada Tahun 2018, jumlahnya tidak jauh mengalami kenaikan. Jika di Pilkada 2018, anggaran sekitar Rp25 Milyar, jadi untuk di Pilkada 2024 nanti, anggarannya naik sekitar hampir Rp3 milyar. Dan kenaikan tersebut, untuk pembayaran honorarium badan adhoc.
"Bisa saya jelaskan, seperti honorarium PPK, di Pilkada 2018 sebesar Rp 1.350.000, dan di Pilkada 2024 naik hampir 100 persen. Untuk Ketua menjadi Rp 2.500.000 dan anggota Rp 2.200.000," jelas Tagor.
Tagor mengatakan, dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan sebagai momentum penyelenggaraan Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024, yang pelaksanaannya sudah dekat sekali.
Baca Juga:
Partisipasi Rendah, Relawan RIDO Sebut KPU Jakarta Bermasalah
"Saat ini, pimpinan KPU RI sudah mulai menyusun untuk tahapan-tahapan Pilkada 2024. Dan apa yang sudah kita lakukan hari ini, sesuai dengan regulasi akan berproses selama 14 hari ke depan, dan kami akan melengkapi administrasi untuk pencairan 40 persen dari total anggaran yang sudah disepakati, dan akan disediakan di APBD 2023," tutur Tagor.
Tagor mengharapkan, baik penyelenggara, peserta dan pemilih, bagaimana bersama-sama mewujudkan Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024 nanti, menjadi Pilkada yang berintegritas, berkualitas, aman dan lancar.
"Dan diharapkan tidak adanya gesekan-gesekan yang terjadi, apalagi kita merupakan masyarakat yang memiliki falsafah Dalihan Natolu; Mora, Kahanggi dan Anakboru. Dan Pilkada Kota Padangsidimpuan harus benar-benar aman, lancar, berintegritas dan berkualitas," pungkasnya.