TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Masih banyaknya pedagang yang enggan pindah berjualan dari jalan lingkar Pasar Lama (Pasar Kuliling) ke Pasar Tapanuli di Kelurahan Kayujati, Panyabungan, membuat Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengambil langkah strategis dengan menggratiskan biaya sewa los di pasar yang baru beroperasi sekitar tiga bulan itu.
Pembebasan biaya sewa itu disampaikan Bupati Saipullah dalam acara dialog pedagang dengan pemerintah di Pasar Kuliling, Panyabungan, pada Jumat, 26 September 2025. Dalam kesempatan itu, para pedagang menyampaikan beberapa kondisi yang mereka hadapi sehingga memilih tidak pindah.
Baca Juga:
Klaim Puskoppas Soal 40 % Pasar Tradisional Kumuh Keliru: Kepedulian Gubernur Pramono Patut Diapresiasi
"Sewa los bagi pedagang sayur dan kue-kue basah gratis sampai akhir tahun. Pembayaran sewa baru dimulai Januari tahun depan," kata bupati.
Secara persuasif, Bupati Saipullah kembali mengajak para pedagang agar pindah dan menempati Pasar Tapanuli. Sebelumnya, Pemkab Madina sudah beberapa kali melakukan dialog dengan pedagang dalam upaya pemindahan ke tempat baru.
"Kami akan tetap memelihara lingkungan ini agar tetap nyaman. Kami mohon kerelaannya," sebut dia.
Baca Juga:
Nasib Baju Lokal di Tanah Abang Tak Laku, Barang China Lebih Laris
Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, dan Kepala Dinas Perindag Parlin Lubis itu, mengingatkan bahwa berjualan di pinggir jalan lingkar itu melanggar RTRW dan tata ruang kota.
Meski demikian, bupati mengingatkan tidak ada larangan berjualan bagi yang memiliki ruko di sepanjang jalan itu. "Yang hendak dipindahkan itu pedagang sayur. Kami ingin para pedagang pindah ke pasar yang baru supaya kami bisa menambah fasilitas-fasilitas yang lebih baik," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis meminta para pedagang untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait penataan kota Panyabungan.