Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara diadakan untuk pengambilan keputusan dan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (06-11-2023).
Pelaksana tugas Bupati Padang Lawas Utara, H. Hariro Harahap, dalam sambutannya menegaskan bahwa Ranperda mengenai APBD tahun anggaran 2023 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Penyampaian LHP BPK RI kepada Presiden Jokowi
"Segera percepat proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengesampingkan kualitas pelaksanaannya. Anggaran APBD tahun anggaran 2023 merupakan anggaran terbesar, dan pelaksanaan belanja sebaiknya mengutamakan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah," ajaknya.
Selanjutnya, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Pimpinan dan semua Anggota Dewan yang telah memberikan perhatian secara serius. Diharapkan usaha keras yang telah dikerjakan memberikan manfaat bagi masyarakat Padang Lawas Utara.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]