WahanaNews-Tapsel | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2023 di Aula Ballroom Hotel Sapadia Gunungtua, Rabu (02-08-2023).
Turut hadir Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH., M.Hum., yang diwakili Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti, SH., Danramil 05/PB Kapten Inf. Jungkarnaen Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH., MH., Asisten I H. Sarifuddin Harahap, S.Sos., M.Si., Pimpinan OPD. Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara. Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara dan Tamu Undangan Lainnya hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yusuf MD Hasibuan, MAP, dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka sinergitas, koordinasi, dan sinkronisasi program yang terintegrasi berdasarkan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara maupun arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan Nasional dengan arah pembangunan Pemerintah Desa.
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., dalam sambutannya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan rakor pemerintah desa sebagai upaya bersama untuk mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara maupun arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan Nasional dengan arah pembangunan Pemerintah Desa, dengan tujuan agar salah satu poin cita-cita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yakni “Membangun Desa dari Pinggiran” tercapai dengan baik.
"Melalui rakor ini, tahun-tahun mendatang terjadi peningkatan yang lebih signifikan, khususnya terwujudnya desa dengan kategori mandiri yang sampai saat ini belum ada, yang mana hal tersebut harus didukung oleh seluruh pihak khususnya Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan langsung," katanya.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Sambungnya juga menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah Desa khususnya Kepala Desa, terkait beberapa kebijakan penting sebagai implementasi atas kebijakan strategis nasional yang harus dilaksanakan sebagai berikut:
1. Penanganan kemiskinan ekstrim
2. Penurunan angka stunting
3. Pelaksanaan pemilihan kepala desa. [Hk]