WahanaNews.co, Tapsel - Penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dan berita acara serah terima barang milik daerah antara Bupati Padang Lawas Utara dengan PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Sumber Sawit Nusantara di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Jumat (11-08-2023).
Baca Juga:
Bima Arya Ingatkan Pemda: Stop Rekrutmen Tenaga Honorer Baru
Berdasarkan Nota Kesepakatan Nomor: 900/14/MOU/2023, Nomor : 0408/EST/ANJA/2023 tanggal 06 April 2023 tentang pelaksanaan kegiatan peningkatan dan pemeliharaan Jalan Umum yang dilalui Aktivitas Perusahaan dan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Sumber Sawit Nusantara.
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan aspresiasi atas terlaksananya acara Penandatangan Naskah Hibah. Kegiatan pekerjaan rehabilitas jalan jurusan Simpang Baragas-Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara dengan total jalan sepanjang 566 m.
Baca Juga:
Konsumen Listrik Sudah Bayar PPJ, ALPERKLINAS Desak Pemda Optimalkan Alokasi Anggaran Lampu Jalan Umum untuk Penuhi Rasa Keadilan
Beliau juga berharap dengan adanya Rehabilitas ini agar pemiliharan jalan jurusan simpang Baragas-Simangambat julu berjalan dengan baik serta memudahkan masyarakat dalam melakukan mobilitasnya.