TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali menerima bantuan dari PT Sorikmas Mining (SMM) untuk masyarakat terdampak banjir yang melanda daerah ini pada akhir November 2025.
Bantuan itu diterima langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Baca Juga:
Pemkab Madina Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Perwakafan Pesantren Al-Junaidiyah Hutanamale
Saipullah menjelaskan, PT SMM sudah menunjukkan kontribusi dalam membantu masyarakat terdampak banjir sejak awal Desember 2025. Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu bahkan telah memberikan bantuan bahan pokok dan keperluan lain bagi pengungsi di SDN 037 Tangga Bosi sesaat usai diungsikan.
"Pada saat bencana kemarin, mereka memberikan bantuan sembako, beras, indomie, minyak goreng, dan lainnya di pengungsian tersebut," kata dia.
Tak hanya bantuan sembako, PT SMM juga aktif membantu masyarakat membersihkan rumah, sekolah, dan fasilitas umum lain yang terdampak banjir. Kemudian, normalisasi Aek Sibontar dan Aek Badak tak luput dari keterlibatan perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Madina Sambut Kehadiran AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres yang Baru
"Selain itu, teman-teman dari PT Sorikmas Mining juga memberikan bantuan air bersih ke warga. Kalau soal nilai yang diberikan, nanti lah kita lihat. Pada intinya PT Sorikmas telah aktif memberikan bantuan ke masyarakat semasa bencana," tambah Bupati Saipullah.
Bupati mengungkapkan, bantuan yang diterima Pemkab Madina kali ini meubeler berupa papan tulis, meja dan kursi belajar, serta lemari sekolah. "Bantuan ini akan langsung dimanfaatkan bapak-ibu di sekolah agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik," ujar dia.
Bupati pun berterima kasih atas dukungan dan bantuan perusahaan itu di tengah situasi bencana yang terjadi. Dia berharap, PT SMM terus menunjukkan komitmen dalam mendukung kemajuan di Madina, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.