WahanaNews-Tapsel | Pemkab Padanglawas melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar Konsultasi Publik untuk menyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rabu (19/10/2022) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan.
Kegiatan Konsultasi publik tersebut dibuka oleh Plt Bupati Padanglawas, drg. H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi didampingi Kadis PU Palas, H.M.Yani Pohan, ST, MT dan Sekektaris PU Amirhan Hasibuan, ST.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Melalui forum konsultasi publik menyusun rencana revisi RTRW dan KLHS,tentu berbagai masukan terkait analisis kebijakan dan isu pembangunan berkelanjutan kedalam integrasi RTRW dapat tersusun dengan baik," katanya.
Menurut Plt Bupati, penyusunan RTRW dan KLHS merupakan komponen penting dalam beberapa aspek pembangunan di daerah.Karena dalam penyusunannya melibat unsur dari tokoh masyarakat, perguruan tinggi, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Sumut, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).
Dan dari unsur lainnya seperti Gapensi dan Gapeksindo.Kadin, Organisasi Pemuda yang tergabung di KNPI Palas,Organisasi Wartawan,Ulama dan Himpunan Mahasiswa.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Persoalan Tata Ruang,lanjutnya selalu menjadi pertimbangan utama dalam memasarkan potensi Kabupaten Palas kepihak insvestor," ucap H.Ahmad Zarnawi di hadapan peserta yang hadir di kegiatan konsultasi publik.
Ia juga mejelaskan,seluruh komponen elemen terkait dalam hal ini Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat memastikan segala hal yang telah terakomodasi dalam dokumen KLHS sebelum disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Palas.
"KLHS sifatnya kebijakan jangka panjang sehingga seluruh hal baik dalam konteks sekarang dan masa depan daerah harus sudah tercantum dalam dokumen KLHS tersebut,” tambahnya.