WahanaNews-Tapsel | Asisten III Maralobi Siregar, SSos MM melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (13-06-2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Maralobi Siregar, S.Sos., MM.,
2. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Ongku Bangsawan Hasyim, S.Sos.
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hasbullah Harahap, S.Sos., MM.
4. Sekretaris BPKPD Mahyulni Harahap, SH.
5. Sekretaris BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., MM.
6. Tamu undangan lainnya
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan peserta yang akan diambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berjumlah 274 orang, yang terdiri dari:
a. Formasi Guru Eks THK II Tahun 2018
b. Formasi Umum Gol II dan III Tahun 2018
c. Formasi Umum Gol III Tahun 2019 dan,
d. Formasi Bidang PTT 35 Tahun Keatas Tahun 2019
Maralobi Siregar, S.Sos., MM., dalam sambutannya mengatakan, bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan terhadap negara juga kesanggupan terhadap Tuhan yang Maha Esa, untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah serta mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan PNS sebagai aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Ia juga menyampaikan bahwa sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas. Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser cara pandangan masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah menjadi lebih positif.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
"Jadilah sosok yang berkontribusi bagi lingkungan kerja dan masyarakat, dengan demikian terciptalah citra positif yang dapat mengangkat nama baik instansi juga pada diri pribadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara," tutupnya. [Hk]