TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Batangtoru- Aksi pencurian handphone yang terjadi di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/2026) dini hari, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) ditangkap dalam waktu singkat tanpa perlawanan.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, mengatakan peristiwa terjadi saat korban, Herman (35), tengah berada di dalam rumahnya. Pelaku diduga masuk ke area pekarangan rumah dan mengambil handphone yang diletakkan di teras.
Baca Juga:
Inara Rusli Laporkan Penyebaran CCTV, Misteri Bocornya Rekaman Rumah Pribadi Makin Menguat
"Korban baru mengetahui kejadian pada pagi harinya. Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang yang kemudian teridentifikasi sebagai pelaku," ujar AKP Penggar M Siboro dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan rekaman tersebut, personel Polsek Batangtoru langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Hasilnya, dua terduga pelaku masing-masing berinisial RS (21) dan AR (14) berhasil diamankan di Desa Hapesong Baru.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Baca Juga:
Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Ditembak di Lima, Kepolisian Peru Buru Pentolan Geng One Family
"Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga tidak hanya sekali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan keterangan pemerintah desa yang menyebut kedua pelaku kerap meresahkan warga.
Selanjutnya, korban didampingi personel Polsek Batangtoru membuat laporan resmi ke SPKT Polres Tapanuli Selatan guna proses hukum lebih lanjut.