TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Komitmen memperkuat sistem pemasyarakatan di era Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terus dimatangkan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menerima kunjungan Letnan Dalimunte, Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi itu membahas rencana pembangunan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padangsidimpuan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika regulasi terbaru.
Baca Juga:
Kalapas Kotapinang Sambut Baik Kunjungan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dalam Rangka Meninjau Langsung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Implementasi KUHP baru membawa sejumlah perubahan dalam sistem pemidanaan, termasuk penguatan pendekatan keadilan restoratif dan pembinaan berbasis reintegrasi sosial. Kondisi tersebut menuntut kesiapan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk keberadaan kantor Bapas yang representatif guna menunjang tugas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Kalapas Mathrios menegaskan bahwa pembangunan Kantor Bapas bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari transformasi layanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan humanis.
"Dengan adanya Bapas yang representatif, fungsi pembimbingan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan sesuai semangat KUHP baru," ujarnya.
Baca Juga:
Sebanyak 922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Ia juga berharap dukungan penuh Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar proses perencanaan hingga realisasi pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, Wali Kota Letnan Dalimunte menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan layanan pemasyarakatan di wilayahnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan merupakan kunci dalam mewujudkan sistem hukum yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat.