TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Seorang pedagang ikan mas, Anita Harahap (42), warga Lingkungan Simanorbang, Gang Parsadaan III, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua, Padangsidimpuan, menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat berdagang seorang diri dari rumahnya. Setibanya di simpang jalan yang menurun di depan rumahnya, korban berpapasan dengan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Pedagang Kecil Dikeroyok di BKT Jakarta Timur, Polisi Sebut Tak Ada Toleransi Kepada Preman
Menurut keterangan Anita saat ditemui wartawan, Kamis (12/02/2026), awalnya ia mengira kedua pria tersebut hendak menanyakan alamat atau menyampaikan kabar duka karena salah satu di antaranya mengenakan penutup kepala.
"Awalnya saya kira mau bertanya atau memberitahukan ada yang meninggal. Tapi tiba-tiba salah satu mengeluarkan parang dan meminta semua barang berharga," ujarnya.
Pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah wajah korban. Dalam situasi tersebut, korban sempat belum menyadari sedang dirampok. Ia baru menyadari ketika salah satu pelaku menunjuk sepeda motor miliknya.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Berikan Bantuan Modal Pedagang Korban Kericuhan di Kalibata
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Namun, salah satu pelaku mengayunkan parang ke arahnya sambil menyuruhnya diam. Secara refleks, korban menangkap bilah parang tersebut dan mengalami luka.
Akibat kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, yakni dompet warna pink berisi uang tunai Rp30 juta, cincin emas seberat 7,5 gram, serta sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi B 5373 TIS.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/82/II/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan dibuat oleh anak korban, Maya Sahrona Siregar (24).