Ia juga mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah Angkola Selatan, baik yang berkedok koperasi maupun dengan modus lainnya, segera diberantas demi menjaga lingkungan dan ketertiban hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Bontor Desmonth Sitorus, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari GAPERTA terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Baca Juga:
Bupati BatangHari Didesak Copot Kades Kembang Seri Akibat Perbuatan Perselingkuhan
"Pengaduannya sudah kami terima kemarin. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pelapor terkait lokasi pertambangannya," ujarnya kepada wartawan.
[Redaktur: Muklis]