WahanaNews-Tapsel | Pelaksanaan Sosialisasi/ Penyuluhan Hukum terhadap tiga Desa diadakan di Gedung Serba Guna Desa Sibanggor Julu, Kamis (11/08/2022).
Tiga Desa tersebut yakni Desa Sibanggor Julu, Sibanggor Tonga, Huta Lombang Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dihadiri Camat Puncak Sorik Marapi, M. Ridwan Lubis, Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin, Kepala Desa Sibanggor Tonga Mulia Nasution, Kepala Desa Huta Lombang Ashar Nasution dan sebagai Pembimbing Sosialisasi/penyuluhan Hukum dari Polres Mandailing Natal.
Sosialisasi/Penyuluhan Hukum di Desa yang digunakan anggaran Dana Desa T.A.2022.
Dalam sambutannya, Camat Puncak Sorik Marapi, M.Ridwan Lubis sangat mengapresiasi warga di Tiga Desa tersebut. "Marilah kita pergunakan anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kemajuan Desa masing-masing," ujarnya.
"Kita sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah berupa pengalaman hukum yang sehari-harinya sering kita lewati. Kedepan apalagi saya lihat peserta yang datang ini orang-orang Millenial banyaknya kalangan anak muda sekarang yang memakai Narkoba, miras dan lain-lain," pungkasnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sementara Kapolres Mandailing Natal yang wakil oleh Ipda Bagus Seto, SH dan Briptu Ritonga menyampaikan kepada peserta penyuluh untuk bersama-sama menjauhi narkoba, miras dan lain- lain yang berbau hukum yang melanggar aturan-aturan hukum. "Kami sebagai penegak hukum siap bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah kita ini," ungkapnya.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Desa Perwakilan dari Tiga Desa Mulia Nasution mengatakan sangat berterima kasih pada pemerintah pusat atas bantuan anggaran dana desa T.A.2022 apalagi Penyuluhan ini terkait masalah Hukum yang sering kita jumpai dikalangan masyarakat. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.