Tapsel.WahanaNews.co - Sebagai wujud komitmen menjadikan narkotika musuh bersama, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memberi penghargaan kepada 3 orang masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba, Rabu (13/9/2023) pagi.
Pemberian penghargaan kepada 3 orang masyarakat ini, sebagai wujud komitmen Kapolres Tapsel beserta jajaran untuk menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka menumpas habis para bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Metro: Kapolres di Jakarta, Depok hingga Bekasi
"Sebab, tidak ada tempat bagi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Fokus kami, selain mengungkap kasus narkoba, juga memburu para bandar. Karena para bandar ini yang kerap kali jerumuskan anak bangsa. Baik itu menjadi pengedar, maupun pemakai," tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, dengan peran aktif semua lini masyarakat, maka akan makin mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar narkoba. Jika semua elemen masyarakat kompak, maka tidak ada lagi tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
"Penghargaan ini, juga sebagai bentuk motivasi kami bagi masyarakat. Untuk sama-sama mendukung tugas Polres Tapsel, dalam rangka menyukseskan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, untuk menjadikan narkotika musuh bersama," terang Kapolres.
Baca Juga:
Polres Binjai Ungkap Kasus Tindak Pidana bulan September 2024
Kapolres berpesan bagi para bandar maupun pengedar, yang masih coba-coba terlibat di bisnis haram tersebut, agar mengurungkan niatnya atau bertobat mulai saat ini. Sebab jika tidak, kata Kapolres, pihaknya tidak segan untuk memberi tindakan tegas dan terukur.
"Narkoba ini sesuai arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo, termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Mau ke mana pun para bandar atau pengedar lari, kami akan kejar. Namun, kami tak akan lupakan juga soal pencegahan. Agar ada benteng di masyarakat dari peredaran narkoba," pungkas Kapolres.
Sebagai informasi, 3 masyarakat ini diganjar penghargaan karena turut membantu penangkapan kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Tapsel pada Selasa (18/7/2023) lalu sekira pukul 13.10 WIB. Di mana, Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.