Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik menjelaskan keberadaan ABPEDNAS harus mampu mendorong penguatan tugas pokok dan fungsi BPD dalam pengawasan kebijakan dan anggaran desa.
"Semua ini memiliki APBD Desa yang harus dijaga bersama, secara khusus untuk BPD dalam rangka pengawasan tata kelola keuangan desa," kata dia.
Baca Juga:
Wabup Madina Ikuti Konsultasi Publik RKPD Sumut Tahun 2027
Indra Utama mengatakan ABPEDNAS telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Republik Indonesia. Dengan demikian, dia berharap peran strategis BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa bisa lebih maksimal.
"Sumatera Utara adalah provinsi yang kaya potensi. Kekuatan utama Sumatera Utara berada di desa-desa karena desa adalah pondasi ekonomi, sosial, dan budaya bangsa," kata dia.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara DPC ABPEDNAS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri yang disaksikan gubernur, Kajatisu Harli Siregar, dan para kepala daerah.
Baca Juga:
Wabup Madina Ikut Kunjungan Kemanusiaan PMI ke Tapteng
[Redaktur: Muklis]