TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Medan- Dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden kembali menguat. Kali ini datang dari kalangan akademisi.
Assoc. Prof. Dr. Walid Musthafa Sembiring, S.Sos., M.I.P., akademisi Universitas Medan Area (UMA) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, menilai kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat dan tidak perlu diperdebatkan kembali.
Baca Juga:
Catut Nama Polisi, Penelepon Misterius Teror Guru Besar FH UGM
Menurutnya, pengaturan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga tidak ada urgensi untuk menempatkan institusi Polri di bawah kementerian tertentu.
"Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi," ujar Walid dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (12/02/2026).
Ia menegaskan, desain kelembagaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.
Baca Juga:
Kemenkop Libatkan Akademisi dan Generasi Muda Percepat Operasional 80 Ribu Koperasi Desa
Perkuat Profesionalisme dan Kultur Internal
Meski mendukung posisi struktural Polri saat ini, Walid mengingatkan pentingnya pembenahan internal secara berkelanjutan. Tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis digital, menuntut peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik.
"Polri perlu terus memperbaiki kultur organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.