Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi melemahkan institusi kepolisian. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
DPR Setujui Percepatan Reformasi Polri
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI. Salah satu poin pentingnya adalah menegaskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Baca Juga:
Catut Nama Polisi, Penelepon Misterius Teror Guru Besar FH UGM
Dengan dukungan dari berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, diharapkan Polri semakin solid, profesional, dan mampu menjawab ekspektasi publik dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.
[Redaktur: Muklis]