WahanaNews-Tapsel | Sejak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun 2017-2023 disusun dan di-Perda-kan pada Tahun 2018, banyak rencana pengembangan jaringan jalan, khususnya yang menjadi kewenangan Pemkab Tapsel tidak kunjung diseriusi.
"Padahal pengembangan jaringan jalan kabupaten tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa," ungkap Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (Paladam), Subanta Rampang Ayu, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Subanta mengatakan, apalagi jaringan jalan tersebut, diperlukan untuk pengembangan kawasan-kawasan strategis kabupaten seperti kawasan strategis pertanian agropolitan dan kawasan strategis pariwisata berbasis agromarine atau minapolitan.
"Misalnya, bagaimana kita mau mengembangkan agropolitan sipirok, sitinjak dan pintu padang dan minapolitan muara upu, bila jaringan jalannya rusak parah. Padahal rencana pengembangan jalan lingkar Ampolu - Muara Upu sudah ada di RTRW," ujar Subanta.
Seharusnya, untuk mendukung Agropolitan Sipirok, jaringan jalan kawasan luat harangan Sipirok yakni Tabusira (berbatas Kabupaten Paluta) dan Panaungan - Pargarutan Luat Harangan, yang menjadi prioritas dan digenjot pengembangannya. Karena itu, sudah tertuang dalam RTRW yang ada.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Amatan kita berbasis data RTRW dan tiga kali RPJMD dibuat, Pemkab Tapsel tidak serius menjalankan amanahnya. Padahal panduan pembangunan itu, adalah dokumen RTRW dan RPJMD. Makanya, tidak mengherankan bila belasan tahun capaian pembangunan sesuai data statistik tidak terlihat," ungkap Subanta.
Subanta mengatakan, sesuai data terbaru Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Angka 2022 dan fakta kondisi exiting lapangan, bahwa persentase jalan kondisi baik baru sekitar 54,9 persen.
Malah, kondisi jalan kabupaten di Ampolu-Muara Upu, sejak dibuka tahun 2011 menggunakan dana CSR PTPN III sepanjang 14,3 km dengan dana sebesar Rp 8 milyar tidak bisa dilalui lagi.