TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) rapat Kordinasi dengan stakeholder terkait tanaman terlarang di Aula Perkantoran Payaloting Panyabungan, Sumatera Utara, Rabu (11/6/2025).
Sebelumnya, dalam rapat kordinasi tersebut seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya seterusnya mars BNN dengan dilanjutkan doa.
Baca Juga:
Sinergi Alumni IPB dan Stakeholder Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kalimantan Barat
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen dalam pemberantasan tanaman terlarang ini dan telah memasukkan dalam anggaran APBD, untuk penangannnya kita dapat menyediakan lahan supaya masyarakat dapat mengalihkan menanam ganja komoditas lain.
"Sesuai dengan izin Pak Bupati, kita sudah perintahkan OPD terkait untuk mengajukan anggaran pemberantasan Narkotika pada RAPBD tahun 2026 ini, dan untuk upaya pengalihan masyarakat dari tanaman terlarang menjasi komoditas akan kita siapkan lahan, bibit supaya masyarakat dapat melihat hasil yang ril dalam pengalihan tanaman terlarang tersebut," ujarnya.
Atika juga berharap hasil rapat kordinasi ini dapat dielementasikan untuk menyiapkan langkah kedepan dalam memberantas tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga:
Pemkab Ketapang Ajak Semua Pihak Bersinergi untuk Pilkada Serentak 2024

Dalam sambutan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Drs Edi Swasono mengatakan dalam rapat penanganan narkoba dengan tajuk sinergi program Grand Design of Alternative Depelovment (GDAD) tahun 2025-2029.
Edi juga menyampaikan, dari 9270 kawasan, 457 kawasan masuk kategori berbahaya dan 8813 sisanya masuk kategori waspada. Sementara di Kabupaten Madina ada 6 Desa di kawasan Kecamatan Panyabungan Timur dan 2 Desa di kawasan Kecamatan Tambangan.
Lanjut Edi, jumlah pemakai narkoba terus meningkat penyebab utama pemakai baru dimulai dari teman sebaya atau dekat, sementara per tahun 2023 sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia positif menggunakan narkoba.