"Dari jimlah kawasan dan jumlah pengguna tanaman terlarang ini yang terdata dan dari pantauan kami jumlah analisis jauh lebih banyak beredar yang memakai barang terlarang tersebut," tutupnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Madina, Kapolres Madina, Dandim 0212, BNNK Madina, sejumlah BNN Provinsi Sumut, para Kepala OPD Madina, Camat dan Kades Panyabungan Timur dan Kades Tambangan.
Baca Juga:
Sinergi Alumni IPB dan Stakeholder Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kalimantan Barat
[Redaktur: Muklis]