TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution menetapkan status tanggap darurat 14 hari kedepannya di Mandailing Natal dengan melihat situasi dan kondisi bencana banjir dan longsor yang terus meluas.
Status ini ditetapkan Bupati setelah melalui kajian dan pertimbangan Forkopimda dan seluruh Stockholder yang ada dengan melihat kondisi, dampak dan kekawitaran yang terjadi akibat banjir yang semakin meluas, juga longsor disejumlah titik mengakibatkan akses transportasi terputus disebagian besar wilayah di Bumi Gordang Sambilan.
Baca Juga:
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Pemkab Dan Forkopimda Karo Adakan Jalan Santai Bersama
" Kita bersama-sama menentukan langkah strategis penanganan bencana dengan situasi curah hujan yang tinggi mengakibatkan tergenangnya beberapa wilayah dan longsor yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten ini," kata Bupati.
" Di tiap kecamatan dan di beberapa titik lokasi akan kita dirikan posko dan dapur umum dengan perlengkapan yang memadai untuk membantu masyarakat yang terdampak," tambahnya.
Tentunya setelah status tanggap darurat ini kita tetapkan bersama, bantuan dari Provinsi dan pusat akan masuk ke Mandailing Natal untuk bersama-sama mengatasinya.
Baca Juga:
PJ Bupati Deli Serdang Dorong Peningkatan Kemandirian Desa Bersama Kepala Desa
Terkait terhadap anak sekolah, Bupati telah memerintahkan Kadis Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Korwil, apakah diliburkan atau sekolah mana mana saja yang dianggap perlu.
" Kita akan menunggu hasil kordinasi Kadis Pendidikan terkait libur anak sekolah ditengah situasi ini," ujarnya.
Kemudian Kaban BPBD Mukhsin Nasution menambahkan berdasarkan kriteria semua bencana yang terjadi, sudah sangat wajar sekali Mandailing Natal ini dinaikkan levelnya dari siaga ke darurat bencana. Karena 12 dari 23 kecamatan di Mandailing Natal sudah terendam banjir maupun tanah longsor, dan kemungkinan besar akan terus meluas melihat curah hujan yang masih tinggi hingga beberapa hari kedepannya.
" Sumber daya yang kita miliki terbatas dan tidak memadai lagi untuk untuk mengkaper dan menanggulanginya, melihat dampak yang terus meluas dan juga kondisi cuaca ekstrem, status tanggap darurat ini sangat perlu ditetapkan," kata Mukhsin.