TAPSELWAHANANEWS.CO, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (13/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat Sumatera Utara atas kondisi internal Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dinilai semakin tidak kondusif.
Baca Juga:
Tanpa Riba, Ribuan Pedagang Kecil Rasakan Dampak Program Badan Modal Masjid
Koordinator aksi, Akmal Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, pejabat tersebut dinilai gagal menjaga nama baik lembaga serta diduga terlibat dalam berbagai praktik penyalahgunaan wewenang.
“Kami membawa suara rakyat Sumatera Utara yang kecewa dengan carut-marut di tubuh Kemenag Sumut. Kami minta Menteri Agama segera mencopot Kakanwil karena sudah banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan,” tegas Akmal di lokasi aksi.
Baca Juga:
Menteri Agama RI Didampingi Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lansung Progres Pembagunan Masjid Raya Sulteng
Empat Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kemenag Sumut
Formasu mengungkapkan adanya empat dugaan kuat terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, yakni:
1. Dugaan korupsi anggaran APBN 2024 pada proyek Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom Regional I Medan (kode RUP 51461968) dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar, yang diduga mengarah pada praktik memperkaya diri atau golongan tertentu.