TAPSELWAHANANEWS.CO, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (13/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat Sumatera Utara atas kondisi internal Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dinilai semakin tidak kondusif.
Baca Juga:
Tanpa Riba, Ribuan Pedagang Kecil Rasakan Dampak Program Badan Modal Masjid
Koordinator aksi, Akmal Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, pejabat tersebut dinilai gagal menjaga nama baik lembaga serta diduga terlibat dalam berbagai praktik penyalahgunaan wewenang.
“Kami membawa suara rakyat Sumatera Utara yang kecewa dengan carut-marut di tubuh Kemenag Sumut. Kami minta Menteri Agama segera mencopot Kakanwil karena sudah banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan,” tegas Akmal di lokasi aksi.
Baca Juga:
Menteri Agama RI Didampingi Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lansung Progres Pembagunan Masjid Raya Sulteng
Empat Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kemenag Sumut
Formasu mengungkapkan adanya empat dugaan kuat terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, yakni:
1. Dugaan korupsi anggaran APBN 2024 pada proyek Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom Regional I Medan (kode RUP 51461968) dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar, yang diduga mengarah pada praktik memperkaya diri atau golongan tertentu.
2. Dugaan jual beli jabatan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dilantik pada 29 September 2025.
3. Dugaan pelanggaran prosedur redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh agama di lingkungan Kemenag.
4. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi ASN, termasuk pemindahan Pranata Komputer Ahli Pertama dari Kabupaten Nias Barat ke Kanwil Kemenag Sumut pada tahun 2020.
Desakan Formasu untuk Pemerintah dan DPR
Dalam orasinya, massa Formasu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pejabat tinggi Kementerian Agama dan DPR RI, di antaranya:
1. Mendesak Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sumut.
2. Meminta Wakil Menteri Agama RI agar tidak melindungi pejabat tersebut, meski diduga memiliki hubungan dengan yayasan milik Wakil Menteri Agama di Sumatera Utara.
3. Mendorong Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk memeriksa secara menyeluruh kinerja Kepala Kanwil tanpa intervensi pihak mana pun.
4. Menuntut Komisi VIII DPR RI agar mengawal proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenag RI agar bersih dan transparan.
Situasi Kemenag Sumut Dinilai Tidak Kondusif
Formasu menilai kondisi internal Kemenag Provinsi Sumatera Utara sudah tidak kondusif selama dua tahun terakhir. Situasi ini disebut berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan Islam di wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin Kemenag Sumut terus menjadi sarang konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami minta tindakan tegas dari Menteri Agama,” tegas Akmal.
Aksi yang dimulai dari Bundaran HI dan berakhir di Kantor Kemenag RI ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan “Copot Kakanwil Kemenag Sumut Sekarang," tutupnya.
[Redaktur: Muklis]