TAPSEL.WAHANANEWSCO, Mandailing Natal– Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi meluncurkan Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Berbasis Geospasial "SiBUNGO MADINA".
Peluncuran dilakukan Bupati H.Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dalam Rapat TP2DD dan Evaluasi Capaian PAD Semester I 2026 di Aula Kantor Bupati, Panyabungan, Kamis (6/08/2026).
Baca Juga:
215 Koperasi Merah Putih di Tapteng Ditargetkan Menjalankan Bisnis 3 Bulan ke Depan
Bupati Madina H.Saipullah Nasution menyebut digitalisasi adalah kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi juga bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang didorong pusat melalui TP2DD.
"Pada hari ini kami meluncurkan SiBUNGO MADINA sebagai wujud komitmen mereformasi pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.
Bupati meminta Bapenda Madina terus menyempurnakan sistem dan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Ia berharap launching ini menjadi momentum meningkatkan indeks ETPD dan memperkuat kemandirian fiskal Madina.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Acara Launching Calendar of Event Sumatera Utara Tahun 2025
Kepala Bapenda Madina Ahamad Yasir Lubis dalam laporannya mengatakan, SiBUNGO dikembangkan untuk menjawab tantangan ketersediaan data objek PBB-P2 yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses.
Sistem ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor: 970/0528/K/2026 tanggal 12 Juni 2026.
SiBUNGO mengintegrasikan data objek pajak dengan teknologi geospasial agar identifikasi lokasi lebih akurat, pemutakhiran data lebih cepat, dan monitoring penerimaan real time.