WahanaNews-Tapsel | Sejumlah kepala dan wakil kepala daerah beserta isteri mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel (Tapanuli Selatan), Rabu (22/12) tersebut, menghadirkan Direktur Wilayah 1 Korsup KPK, Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko, dan Satgas Korsup 1 KPK, Maruli Tua.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Seluruh kepala dan wakil kepala daerah yang hadir yakni Bupati dan Wakil Tapsel Dolly P Pasaribu - Rasyid Assaf Dongoran, Bupati dan wakil Bupati Paluta Andar Amin Harahap - Hariro Harahap, Plt Bupati Padang Lawas Drg Ahmad Zarnawi, Bupati dan wakil Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, Bupati dan Wakil Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani - Darwin Sitompul, Wali Kota - Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar, dan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sibolga Zamaluddin Pohan - Pantas Maruba Lumban Tobing.
Sementara mewakili Gubernur memberi sambutan Penjabat Sekda Provinsi Sumut Afifi Lubis. Hadir juga para Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD dan Sekda beserta isteri, tambah Kepala Kantor Pertanahan dan seluruh Inspektur di wilayah itu.
Selaku tuan rumah kegiatan, Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Pemkab Tapsel mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, bebas KKN, dan akuntabel, melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Langkah yang diambil untuk itu di antaranya memperbaiki sistem tata kelola pemerintah daerah dengan mengacu pada monitoring center prevention (MCP), penguatan pengawasan, membangun sistem pengaduan masyarakat, menghindari jual beli jabatan dan lainnya," katanya.
Dalam kegiatan ini seluruh kepala daerah Pemkab Tapsel, Tapteng, Madina, Paluta, Palas, dan Kota Padang Sidempuan dan Sibolga dihadapan KPK menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi.
Setelah itu serah terima sertifikasi Aset Pemkab Tapsel, Padang Sidempuan, Tapteng, Sibolga, Palas, Paluta, dan Madina (tanah milik pemerintah daerah yang terbit tahun 2021) langsung oleh pihak Kantor Pertanahan.