Sementara itu, penghargaan untuk perusahaan dengan penerapan norma K3 terbaik diberikan kepada sembilan perusahaan, antara lain PT Industri Karet Deli, PT Tirta Lyonnaise Medan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Indojaya Agrinusa, PT Musam Utjing, PT United Kingdom Indonesia Plantations, PT Simpang Ampat, dan PT Hijau Pryan Perdana.
Dalam amanat Menteri Ketenagakerjaan RI yang dibacakan Wagub Surya, disampaikan bahwa Bulan K3 merupakan refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen melindungi sekitar 146,54 juta pekerja Indonesia yang tersebar di berbagai sektor.
Baca Juga:
Bupati Madina Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Namun demikian, tantangan K3 masih cukup besar. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional. Oleh sebab itu, pemerintah terus memperkuat sistem K3 melalui pelatihan, sertifikasi, transformasi digital layanan K3, serta kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha.
Apel Bulan K3 tersebut diikuti oleh jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan, asosiasi ketenagakerjaan, serta pekerja dari berbagai sektor industri.
Turut mendampingi Bupati Madina dalam kegiatan itu Asisten II Afrizal Nasution dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina Adi Wardana Hasibuan.
[Redaktur: Muklis]