Tapsel.WahanaNews.co - Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap peredaran narkoba, dua pria berinisial HT (29) Batangtoru serta RSL (19), keduanya warga Kecamatan Batangtoru berhasil diamankan polisi beserta barang bukti diduga sabu seberat 3,74 gram.
Kapolres AKBP Dudung Setyawan mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwasanya di wilayah Desa Balangka nalomak Kecamatan Padangsidimpuan Batu nadua tepatnya disimpang Balangka Nalomak seseorang sedang membawa Narkotika Golongan I jenis sabu sabu seberat 3,74(Tiga Koma Tujuh Puluh Empat) Gram.
Baca Juga:
Penangkapan Dua Pria di Karo Terkait Kepemilikan Ganja
"Team melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik 1 orang laki laki mencurigakan sedang berhenti disimpang Balangka Nalomak dengan mengendarai kendaraan Roda dua jenis Honda Sonic tanpa Nomor Kendaraan," ujarnya.
"Kemudian Team melakukan penangkapan dan Penggeledahan terhadap pria berinisial HT, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik Klip Transparan diduga berisi Narkotika golongan I Jenis Sabu sabu seberat 3,74 (Tiga Koma Tujuh Puluh Empat ) Gram, disembunyikan di Topi Jaket tersangka," imbuhnya.
Sambungnya, dari pengakuan tersangka bahwa yang menyuruh tersangka untuk menjemput sabu sabu tersebut adalah RSL, kemudian team melakukan Pengejaran dan mengamankan tersangka RSL di sebuah warung di wilayah Batu nadua.
Baca Juga:
Dikibusi Tanam Ganja di Pot Bunga, Pria Asal Bogor Diciduk Polisi di Samosir
"Dari keterangan Kedua Tersangka bahwa sabu Tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Simirik Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua Kota Padang Sidimpuan," ungkapnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut dan barang bukti :
- 1(satu) bungkus Plastik Klip Transfaran berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu sabu seberat 3,74 (Tiga Koma Tujuh Puluh Empat) gram
- Uang Tunai sebanyak Rp 100.000 ( Seratus Ribu) Rupiah.
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme warna Hitam
- 1(satu) Unit Handphone Merk OPPO warna Hitam.
- 1(Satu) Unit Kendaraan Roda dua jenis Honda Sonic warna Merah tanpa Nomor Polisi.