TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Upaya mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan profesional terus diperkuat di Kota Padangsidimpuan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai gedung milik Pemerintah Kota kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas III Padangsidimpuan, Jumat (27/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutaosit, bersama Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution.
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau
Gedung yang berada di Komplek Perkantoran Kota Padangsidimpuan, Palopat Pijorkoling tersebut kini resmi difungsikan sebagai Kantor Bapas Kelas III Padangsidimpuan.
Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutaosit, menegaskan bahwa keberadaan kantor yang representatif menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi layanan pemasyarakatan.
"Dengan fasilitas yang lebih memadai, kami dapat meningkatkan kualitas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Ini bagian dari langkah menuju sistem pemasyarakatan yang lebih modern, profesional, dan humanis," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Tapsel: Tiga Tersangka Ditangkap, Satu DPO
Menurutnya, Bapas memiliki peran strategis dalam proses pembimbingan kemasyarakatan, pendampingan klien, hingga mendukung reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pelayanan hukum.
"Pemko berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.