TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 melalui sidang paripurna yang digelar pada Senin, 27 Juli 2026.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis serta dihadiri Bupati H. Saipullah Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Afrizal Nasution , para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.
Baca Juga:
Bupati Eliyunus Waruwu Sodorkan Kunci Pembangunan Nias Barat Lewat 17 Ranperda
Bupati Saipullah menyampaikan, pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut dia, pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Saipullah menjelaskan, penyusunan Ranperda diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pada tahap ini, Pemkab Madina kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi
Saipullah mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti, serta mengevaluasi materi Ranperda.
Bupati menambahkan, berbagai perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.
"Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan antara Pemerintah dan DPRD. Berbagai saran, masukan, serta kritik telah disepakati melalui musyawarah hingga akhirnya Ranperda ini dapat disetujui bersama," kata dia.
Bupati menegaskan, berbagai rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Untuk itu, Saipullah menekankan agar seluruh pimpinan instansi di Pemkab Madina tidak hanya membaca rekomendasi tersebut, tetapi benar-benar menindaklanjutinya dalam proses penyusunan maupun perubahan anggaran ke depan.
Persetujuan bersama ini, kata Saipullah, bukan sekadar mengakhiri pembahasan Ranperda, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Saipullah juga mengajak DPukliRD dan seluruh masyarakat untukterusoro mendukung pelaksanaan pembangunan daerah uRedaktur sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
[Redaktur: Muklis]