WahanaNews-Tapsel | Petugas Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah Hotel dan tempat hiburan malam yang berada di Panyabungan, Sabtu (26/11/2022) dini hari.
Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Trantibum Kabupaten Madina, Ismail Saleh Dalimunthe. Kali ini petugas berhasil menjaring dua pasangan luar nikah saat berada di dalam kamar Hotel Anugerah.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Para pasangan luar nikah yang diamankan saat berada di dalam kamar Hotel tersebut yakni, IMN (38) merupakan seorang janda asal Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan diamankan saat bersama pasangan prianya berinisial A (42) berstatus duda warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Depok Provinsi Jawa Barat.
Kemudian pria berinisial ASM (29) warga Kecamatan Siabu bersama pasangan wanitanya berinisial NAR (19) warga asal Kecamatan Muara Sipongi.
Ketika dikonfirmasi WahanaNews-Sumut, Kepala Bidang Trantibum Kabupaten Madina, Ismail Saleh Dalimunthe menyebutkan operasi ini merupakan atensi dan perintah Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution secara mendadak kepada Kepala Satpol PP Madina Lis Mulyadi Nasution.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Ini langsung perintah dari Bupati yang diteruskan ke Kasat Pol PP, makanya malam ini kami adakan operasi ke seluruh hotel yang berada di Panyabungan," jawabnya via WhatsApp.
Sambung Ismail Saleh Dalimunthe menyebutkan, agar razia tidak bocor, personil di bagi dua Tim.
"Biar jangan kebocoran, personil di bagi dua Tim, yang Tim pertama bergerak kearah Hotel Istana dan Tim yang satu lagi bergerak ke Anugerah Hotel," ungkapnya.