TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padang lawas Utara- Peristiwa duka terjadi di wilayah Rokan Baru, Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Empat anak ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di sebuah kolam milik warga, Kamis (5/3/2026) sore.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga setelah seorang saksi melihat para korban mengapung di tengah kolam.
Baca Juga:
Ditemukan Membusuk dalam Goni di Gebang Langkat adalah Mayat Sopir Taksi Online
"Informasi awal kami terima dari masyarakat Desa Siancimun yang melaporkan adanya empat anak ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kolam milik warga. Setelah menerima laporan tersebut, kami bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya keempat anak tersebut terlihat bermain di sekitar kolam dan sempat masuk ke dalam air. Saksi kemudian meninggalkan lokasi untuk mencari brondolan di area kebun sekitar.
Setelah kembali ke lokasi, saksi sempat berada di sekitar kolam tanpa menyadari kondisi para anak tersebut di tengah kolam.
Tidak lama kemudian, salah seorang keluarga korban datang mencari anaknya. Saat itulah saksi melihat ke arah tengah kolam dan menyadari para anak tersebut mengapung. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Baca Juga:
Jasad Tukang Becak Ditemukan di Parit Jalan di Sibuluan Nauli Tapteng
Warga yang datang ke lokasi segera mengevakuasi para korban dari dalam kolam dan membawa mereka ke rumah keluarga.
Polisi bersama tim medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tim medis menemukan tanda-tanda yang mengarah pada kematian akibat tenggelam. Tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban," kata Abdul Hakim.
Keempat anak yang meninggal dunia masing-masing berinisial AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5). Mereka diketahui berasal dari Desa Siancimun dan Rokan Baru di Kecamatan Halongonan Timur.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Berdasarkan hasil musyawarah dengan keluarga, para orang tua korban telah menerima peristiwa ini dan menolak dilakukan autopsi," jelas Kapolsek.
Rencananya, para korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Siancimun pada Jumat (6/3/2026).
Kapolsek Padang Bolak juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar kolam, sungai, maupun lokasi yang berpotensi membahayakan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak saat bermain di area perairan," pungkasnya.
[Redaktur: Muklis]