Kemudian, Bupati Madina diminta untuk Pro-Aktif kepada Rakyat dengan terus melakukan upaya-upaya demi terwujudnya Wilayah Tambang Rakyat uang memiliki kepastian hukum serta tercapainya aktifitas Pertambangan Rakyat yang berkeadilan.
Massa aksi juga meminta kepada Pemerintah dan DPRD Madina untuk mengkaji ulang peraturan tentang Investor Asing agar tidak sewenang-wenang yang dinilai sedikit kontribusi dan berlebihan dalam eksploitasi.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Tidak hanya itu, Gempur Madina minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara untuk segera menyiapkan regulasi terkait izin pertambangan rakyat di Madina secara menyeluruh.
Sekitar 14.55 WIB, berorasi di gedung dewan, akhirnya Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH menjumpai pendemo untuk memberikan penjelasan.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis memberikan penjelasan kepada Gempur Madina, bahwa paling lambat dua Minggu ini, surat yang diinginkan Gempur Madina sudah sampai ke kordinator aksi Gempur Madina.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Usai menerima penyataan dari Ketua DPRD massa Gempur Madina membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan Polisi, Satpol PP dan TNI-AD. [rum]