"Kami dari GAM-Sumut melampirkan bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan dan bukti transfer yang menunjukkan koordinasi antara PPK dan orang terkait Oknum Komisioner KPU Tapsel dalam laporan tersebut," ujarnya.
Hasbi menyampaikan, hingga kini, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti Kejatisu dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Oknum ASN Ambil Untung dari Semrawut Sertifikasi Tanah Pemkot Depok: BPN tak Mampu Menata Sendirian
Sementara, Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar, yang diminta konfirmasinya atas laporan tersebut, mengaku tidak tahu.
"Maaf saya kurang tahu, mungkin lebih pas konfirmasinya ke Kejari," ujar Zulhajji.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]